1.
Piutang
& Utang
Piutang
adalah Tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada
perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.
Utang
adalah Beban perusahaan atau individu yang timbul karena terjadinya transaksi
atau pinjam meminjam uang kepada pihak lain.
A.
Jenis-Jenis
Piutang
a. PiutangDagang/ Piutang Usaha
Piutang dagang terjadi karena adanya
transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.
b. Piutang
Wesel
Piutang wesel merupakan
janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada pihak
kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera
dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan
datang. Jangka waktu piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
c.
Piutang
Lain – lain
Piutang
lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada karyawan maupun
pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha. Piutang lain-lain
terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang
maupun piutang wesel.
A.
Pengertian Piutang dan Utang Wesel
a)
Piutang
wesel
Tagihan kepada pelanggan
dari transaksi usaha yang dilengkapi dengan instrumen kredit berupa wesel,
promes, ataupun aksep dan akan diterima dalam bentuk uang tunai di masa
mendatang
b)
Utang
Wesel
Perusahaan
menandatanganipromes (wesel) untuk menarik pinjaman jangkapendek dari bank.
B.
Jenis-Jenis
Utang
Wesel
a. Utang Wesel Berbunga
Untuk wesel yang berbunga, bank akan
membayar sebesar nilai nominalnya
b. Utang Wesel takberbunga
Untuk wesel tanpa bunga akan dibayar oleh bank sebesa rnilai nominal ditabah dengan
bunga.
C.
Karakteristik Wesel
Wesel memiliki karakteristik yang mempengaruhi
pencatatan dan pelaporan dala laporan keuangan. Berikut ini akan dijelaskan
karakteristik - karakteristik tersebut :
a)
Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal
jatuh tempo (due date atau maturity date) adalah tanggal suatu wesel harus
dibayarkan. Dalam hal ini ada 2 keungkinan :
1. Wesel
Harian, wesel dinyatakan dalam hari maka tanngal jatuh temponya dinyatakan
dalam jumlah harian setelah tanggal penerbitan. contoh : tanggal penerbitan 12
Januari 2008 dengan uur 60 hari, maka jatuh teponya tanggal.
Januari
31 - 12 = 19 hari
Februari = 28 hari
Maret = 13 hari +
= 60 hari
Maka
jatuh tempo tanggal 13 Maret 2008
2.
Wesel
bulanan, wesel dinyatakan dalam bulan, maka tanggal jatuh temponya ditentukan
dengan menghitung beberapa bulan ke depan dati tanggal penerbitan. Contoh :
wesel berjangka waktu 3 bulan tertanggal 5 Juni 2008 akan jatuh tempo pada
tanggal 5 September 2008
b)
Bunnga
Wesel
biasanya menetapkan julmah bunga yang akan di bayarkan untuk periode antara
tanggal penerbit dan tanggal jatuh tepo. Suku bunga didasarkan atas :
Piutang Wesel dapat dipindahtangankan
dan ada yang tidak dapat dipindahtangankan. Jika wesel dapat dipindahtangankan
artinya adalah yang membuat wesel akan membayar pada orang (badan)yang
memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo.
Wesel yang dapat dipindahtangankan dapat
didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya.
Piutang Wesel biasanya timbul karena :
- terjadinya transaksi penjualan secara
kredit
- pemberian pinjaman uang
- perubahan piutan dagang menjadi
piutang wesel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar